Home / Kesehatan Gigi & Mulut
Dasar HukumPERMENKES NO 43 TAHUN 2019 TENTANG PUSKESMASPersyaratan PelayananPasien sudah terdaftar di loket pendaftaranSistem, Mekanisme dan ProsedurPasien menunggu di ruang tunggu Ruang Kesehatan Gigi Dan Mulut.Petugas memanggil pasien.Petugas melakukan anamnesa pasien.Petugas melakukan pemeriksaan pasien.Petugas melakukan tindakan pasien.Petugas merujuk pasien bila diperlukan.Petugas memberi resep obat.Pasien mengambil obat/pulang.Jangka waktu Penyelesaian dan Biaya / TarifJangka Waktu PenyelesaianAnamnesa Pasien3 MenitPemeriksanaan Pasien3 MenitPencabutan Gigi Susu10 MenitPencabutan Gigi Tetap30 MenitPenambalan30 MenitScalling30 MenitBiaya / TarifCabut Gigi SusuSesuai PerdaCabut Gigi TetapSesuai PerdaCabut Gigi Tetap dengan PenyulitSesuai PerdaTumpatan SementaraSesuai PerdaTumpatan dengan AmalgamSesuai PerdaPerawatan Syaraf GigiSesuai PerdaPerawatan RadangSesuai PerdaPerawatan StomatitisSesuai PerdaPerawatan Post ExoSesuai PerdaPembersihan Karang GigiSesuai PerdaIncisi Abses Intra OralSesuai PerdaPasien KIS/BPJS FFKTP Puskesmas GunungGRATISProduk PelayananKwitansi tindakanResepSurat RujukanJasa PelayananPenanganan Pengaduan, Saran dan MasukanWA-0852-7055-8160Emailpuskesmasbusur@gmail.comFACEBOOK-puskesmasbusurrSecara TertulisSurat melalui Kotak Saran
PERMENKES NO 43 TAHUN 2019 TENTANG PUSKESMAS